Fidyah Puasa
Rp. 1,095,000
Terkumpul“Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan orang miskin.” (QS. Al-Baqarah: 184)
Fidyah wajib dilakukan untuk mengganti ibadah puasa yang tidak ditunaikan kerena dalam perjalanan, sakit, menyusui, atau tua, atau sebab-sebab syar’i lainnya dengan membayar sesuai jumlah hari puasa yg ditinggalkan untuk 1 (Satu) Orang.
Dengan bayarkan Rp 60rb/hari, mari tuntaskan Fidyahmu bersama LAZ Ummul Quro Bogor dengan cara :
1. Klik tombol Donasi Sekarang
2. Masukkan nominal fidyah
3. Lakukan pembayaran melalui chanel pembayaran yang disediakan
Terima kasih banyak #OrangBaik